Jumat, 16 Oktober 2009
PUISI ISLAM
November 8th, 2007
Kala terik mencekat
Padang jihad menghampar luas
membentang
Memanggil sang mujahid
kala jihad berkumandang
Gema takbir mengangkasa
membahana
Kalimat laailaha illallah
menggelegar bak halilintar
Menikam dada zionis nan memiris
Bendera alliwa engkau kibarkan
tergagahkan
Arroya
engkau genggam erat
melekat
Engkau nan mewarisi….
Keberanian sang singa gurun Hamzah
Panglima nan gagah Mush’ab bin Umair,
Khalid bin Walid,
Shalahuddin al-Ayyubi,
Tarikh bin Ziyad,
Engkau yang dititisi darah syuhada Zaid bin Haritsah
Tiap jengkal tanah al-Quds dan Lebanon engkau jaga
“Itu milik kami juga saudaraku”ucap kami
Tapi dengan senyum sang Malaikat berkata
“Beda?”
Ya..
Kala engkau…
Bermandikan keringat
Gumpalan debu nan memburu
Sangitnya bau mesiu nan dituju
Anyirnya darah nan membuncah
Sedang kami…
Hanya berkoar-koar
anggap dikau saudara setubuh
Kami masih bangga berselimut nasionalisme
Padahal senyata kami mendukung sang agresor
Katanya bersekutu untuk membantumu
Tapi itupun hanya manis di bibir nan culas
Bagaimana mungkin mengemis kasih ke musuh
Merendah tergelepar memohon
Itu bukan Persatuan Bangsa Bangsa
Tapi Persatuan Bergundal-Bergundal
Itu juga bukan United Nation
Tapi United Nashara
Sesungging senyum mereka terucap
“Hancurlah kau wahai kaum muslimin”
Kala Iblis bermuka manusia
Dengan wajah garang bak anj**g menggeram
Melemparmu dengan cluster-cluster kembang api
Bak hujan gerimis berlabel zionis kepa**t
Menggenangimu dengan roket berlabel Holocaust
Di saat kami terpekur memagut
Engkau yang mewarisi
Darah Shalahuddin al-Ayyubi
Bangkit…
Tangan kanan mengenggam alliwa
Pun kala tangan mungil itu terputus
Kau guna tangan kiri
Kala tangan kiripun melepuh
Kau gunakan gigimu untuk mengibarkannya
Hingga gema takbir, talbiyah dari qalbumu
Menggetarkan penghuni kolong langit
Menguak senyum bidadari nan menyambut
Kala mortir terakhir menghujam raga
Kala nafaspun berhenti berhembus
Engkaupun sunggingkan senyum
Duhai indahnya..
Saudaraku…
Hanya balasan surga mewangi nan pantas untukmu
Bidadari langit nan mewangi
Berlarian menyambut merentang tangan
Tuk memelukmu sehangat cinta
Kami kan selalu teruskan perjuanganmu
K
obarkan cita suci
Tuk kemenangan Islam nan dirindui
Yogyakarta, 5 Agustus 2006 (06:03)
Sebuah persembahan kata :
Tuk saudaraku di Palestina dan Lebanon
Nan di anugerahi ladang jihad nan mempesona
Tuk pemuja ikatan nasionalisme…
Ah..apa yang bisa aku ucap
Selain bibir gemetar terkatup merapat
Sungguh…
Engkau takkan bisa mengulurkan tanganmu
Tuk membantu saudara seaqidah-mu
Di bumi al-Quds dan Lebanon.
Agar dirimu sadar…
Agar engkau kembali kepada Islam kaffah
Marilah bersegera mensatukan langkah gagah
Dalam naungan Daulah Islamiyah
Di antara titikan airmata cinta
‘tuk iringi pemergian sang syuhada
Duhai mujahid mujahidah…
Layakkah diri kami bersua denganmu kelak?
KEWAJIBAN MEMAKAI HIJAB/JILBAB
Memakai hijab/jilbab hukumnya wajib bagi wanita-wanita mu’minah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Wahai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu, dan wanita-wanita orang mu’min agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)
Adapun syarat-syarat hijab syar’i (yang sesuai dengan syariat Islam) adalah :
- Hendaknya hijab/jilbab tersebut menutup seluruh badan.
Sebagaimana firman Allah :
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”
(Al-Ahzab : 59)
- Hendaknya hijab/jilbab tersebut tebal,tidak tipis dan tidak transparan.
Karena maksud hijab adalah menutup, jika tidak menutup, tidak dinamakan hijab, karena hal tersebut tidak menghalangi penglihatan
- Hendaknya hijab/jilbab tersebut bukan berupa perhiasan atau pakaian yang mencolok, yang memiliki warna-warni yang menarik, sehingga menimbulkan perhatian.
- Hendaknya hijab/jilbab tersebut tidak sempit, tidak ketat, dan tidak menampakkan lekuk tubuh dan aurat.
Maka dari itu jilbab harus luas dan lebar, sehingga tidak menimbulkan fitnah
.
- Hendaknya tidak memakai minyak wangi, yang menyebabkan timbulnya fitnah, yaitu rangsangan bagi kaum laki-laki.
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
"إن المرآة إذا استطعرت فمرت بالمجلس فهي كذا كذا" يعني زانية
“Sesungguhnya wanita apabila memakai minyak wangi lalu ia lewat pada suatu majlis, maka ia adalah ini dan ini”. Yaitu pezina. (HR. Ashabus Sunan, kata Tirmidzi hadits ini hasan).
- Hendaknya hijab/jilbab tersebut tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Rosulullah shollahu ‘alaihi wasallama bersabda :
"لعن الله المخنثين من الرجال والمترجلات من النساء"
“Allah melaknat laki-laki yang bergaya perempuan dan perempuan yang bergaya laki-laki”. (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)
Maksudnya, perempuan yang menyerupai laki-laki dalam pakaiannya dan modelnya, seperti perempuan-perempuan zaman sekarang ini, begitu pula laki-laki yang menyerupai perempuan dalam pakaian,
.
Kita memohon kepada Allah, petunjuk, kesehatan dan keselamatan dunia akhirat.
Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi Muhammad, keluarga, para sahabat dan pengikutnya sampai hari kiamat.
- Diambil dari kutaib “Ukhti Al-Muslimah, Siapa Yang Menyuruhmu Berjilbab?”